Rabu, 02 Mei 2012

Model dan Standar Profesi


   Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.
   Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.

STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC

SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
  • Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
  • Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
  • Panduan metoda sertifikasi dalam TI
  • Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dari Center of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
  • Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
  • Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.

STANDAR PROFESI DI AMERIKA & EROPA
   Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik. Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan (bibliographist) dan ahli pengarsipan (archieving specialist) mulai berkembang pada masa itu.
Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas-universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan. Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Umumnya gelarnya berupa MLS atau MLIS (Master of Library and Information Science). Pendidikan jenjang S2 ini ditempuh selama dua tahun. Sistem pendidikan yang seperti ini sangat kondusif untuk menciptakan spesialisasi dalam profesi pustakawan itu sendiri, yang tidak hanya mampu membuat dan menyusun katalog namun juga memiliki pengetahuan khusus di bidang tertentu, misalnya pustakawan yang juga memiliki pengetahuan di bidang hukum.

Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan. Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen. Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan.




Relasi Pustakawan dengan Staf Teknis dan Profesi yang Didukungnya
  Sementara itu, pekerjaan-pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahli-ahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan. Umumnyam mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan.
Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna. Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis. Perbedaan lainnya juga terletak pada relasi antara pustakawan dengan profesi yang didukungnya. Sebagai contoh, pustakawan yang bekerja di universitas memiliki kontribusi bagi dunia akademik dengan melakukan riset-riset. Misalnya, riset mengenai efektivitas perkuliahan. Selain itu, mereka juga mengenalkan ilmu keperpustakaan kepada mahasiswa melalui kurikulum dengan menyediakan satu sesi di setiap mata kuliah untuk berdiskusi megnenai akses informasi. Pustakawan mempresentasikan dan berdiskusi megnenai bagaimana menggunakan layanan perpustakaan dan menggunakan alat-alat yang disediakan untuk mencari informasi yang dibutuhkan serta etika akademis dalam mengutip tulisan orang lain. Selain itu, juga disediakan panduan online yang diintegrasikan dengan situs mata kuliah tersebut.

Komunitas Pustakawan yang Kritis

   Hal yang menarik lainnya adalah komunitas pustakawan di Amerika Serikat yang sangat kritis terhadap perkembangan yang bisa berdampak pada perpustakaan dan profesinya. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat terlibat aktif dalam gerakan akses terbuka terhadap informasi. Perpustakaan berfungsi sebagai penghubung dan penyedia informasi yang lebih murah bagi publik.
Mereka bekerja dengan para akademisi dan organisasi-organisasi penting. Salah satunya, adalah advokasi kepada para akademisi untuk tidak mempublikasikan tulisannya melalui penerbit-penerbit yang mahal. Sebaliknya, mereka mendorong pendirian penerbit-penerbit di universitas-universitas dan menerbitkan tulisan-tulisan para dosennya sendiri.

Hal ini merupakan upaya untuk menyediakan tulisan akademik dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, komunitas pustakawan juga terlibat dalam advokasi hak cipta. Misalnya, menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak penulis terutama dalam penandatangan kontrak dengan penerbit. Di Amerika Serikat, penerbit umumnya memasukkan pasal yang mengharuskan penulis untuk membayar mereka untuk melakukan distribusi karyanya di lingkungan pengajarannya. Komunitas pustakawan melakukan advokasi kepada penulis untuk meminta pasal ini dihapus sehingga distribusi karya yang diterbitkan kepada lingkungan ajarannya tidak dikenakan biaya.
Komunitas pustakawan juga mengadvokasikan posisi dan pandangan mereka terhadap UU Hak Cipta. Misalnya, hak untuk membuat duplikat tambahan untuk perpustakaan dari bahan-bahan yang diperuntukan untuk kepentingan penyimpanan. UU Hak Cipta Amerika Serikat membolehkan untuk membuat micro film dari koran-koran lokal atau bahan-bahan yang sudah jarang ditemukan dibolehkan untuk kepentingan penyimpanan. Namun demikian, komunitas pustakawan di Amerika Serikat berpandangan, perpustakaan memiliki hak untuk membuat duplikasi tambahan dari micro film yang sudah dibuat untuk kepentingan penyimpanan itu. Komunitas pustakawan di Amerika Serikat juga menentang privatisasi informasi yang diatur dalam WTO.
Komunitas pustakawan ini memiliki organisasi yang efisien. Biaya keanggotaan digunakan untuk membiayai staff dalam skala kecil di Washington DC. Visinya adalah untuk melindungi kepentingan perpustakawan. Fokus pekerjaan mereka adalah isu-isu yang berdampak pada perpustakaan, hak cipta. Selain melakukan kegiatan di atas, mereka juga seringkali melakukan presentasi di hadapan kongres agar mengetahui isu-isu yang dihadapi oleh para pustakawan. Mereka juga aktif bila ada kebijakan nasional yang melanggar hak untuk memperoleh informasi demi alasan keamanan nasional. Sebuah kisah yang seharusnya menginspirasi profesi pustakawan di Indonesia.

Referensi :

http://www.motionschool.co.id/mainweb/berita-141-mengenal-kemajemukan-nerd-it–komunitas-teknologi-informasi-ti.html


Profesi di Bidang IT

Profesi di Bidang IT

IT Support Officer
Tugas :
-          Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT
-          Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer,scanner, hard-drives external, dll
-          Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
-          Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT
-          Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll


System Analist
Tugas :
-          Mengumpulkan informasi untuk penganalisaan dan evaluasi sistem yang sudah ada maupun untuk rancangan suatu system
-          Mencatat dan memelihara laporan tentang perlengkapan perangkat keras dan lunak, lisensi situs dan/ atau server, serta akses dan securitypengguna
-          Mendokumentasikan kekurangan serta solusi terhadap sistem yang ada sebagai catatan untuk masa yang akan datang
-          Mampu bekerja sebagai bagian dari team, misalnya dalam hal jaringan, guna menjamin konektifitas dan keserasian proses di antara sistem yang ada


Web Admin
Tugas :
-          Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan
-          Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
-          Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
-          Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.

Operator
Tugas :
-          Menghidupkan dan mematikan mesin secara rutin
-          Memasukkan data biasanya bersifat reguler dan baku
-          Melakukan pemeliharaan sistem computer
-          Menjaga keamanan system dari satu komputer ke komputer yg lain

Teknisi Komputer
Tugas :
-          Pengenalan Komponen
-          Perakitan
-          Mendalami DOS
-          Instalasi Sistem Operasi
-          Instalasi Program Aplikasi
-          Maintenance Sistem
-          Backup Data
-          Troubleshooting Hardware
-          Maintenance hardware

Network Specialist
Tugas :
-          Mendesign system jaringan
-          Mencegah komputer dari virus jaringan
-          Meningkatkan keamanan dari para hacker

Konsultan
Tugas :
-          Pelaksana implementasi
-          Memberikan solusi dalam penerapan software aplikasi
-          Menangani komplain atau permintaan client dalam mengembangkan software

Adviser
Tugas:
-          Penghubung antara produsen dan pemakai
-          Menganalisis kebutuhan,user training serta technical support
-          Menjadi adviser di lingkup teknis

Database Admin
Tugas :
-          Memelihara Database
-          Menambah atau mengurangi database yang sudah ada
-          Mengupdate database secara berkala
-          Memberikan hak akses dlm pengaksesan database




Referensi :




Kamis, 12 April 2012

Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Tahapan Dalam Mendirikan Badan Usaha :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :

• Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
• Bukti diri.

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :

• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan.
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.
• Izin Domisili.
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
• Izin dari Departemen Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain
yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

Pembuatan Perjanjian /Kontrak

Syarat Sah Kontrak (Perjanjian)
Menurut Pasal 1338 ayat (1), perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Untuk itu, pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu:

1. Kesepakatan
Kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.

2. Kecakapan
Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.

3. Hal tertentu
Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.

4. Sebab yang dibolehkan
Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.


Sumber :


http://avi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/8359/Pendirian+Badan+Usaha.pdf

http://ririndisini.wordpress.com/2011/04/15/prosedur-pendirian-usaha-dibidang-itdraft-kontrak-kerja/

http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha

Selasa, 20 Maret 2012

IT Forensik & Modus Kejahatan di bidang IT



Definisi IT Forensics

a. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

b. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.

c. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

Tujuan IT forensik
Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum sistem informasi.

Contoh Kejahatan di Bidang IT


1. Melalui Penyewaan Apartemen
saya sedang mencari apartment di daerah Thamrin/Menteng kemudian saya menemukan listing Anda tentang sebuah apartemen di Cik Ditiro no. 1 di bawah nama Silvia Dernast, yang mengaku pada saya tinggal di Inggris.

Iklan serupa ditemukan di website-website property lainnya dan apartemen ini memang nampak sangat menarik terutama dari designnya, lokasi dan luas bangunan. Satu hal yang agak aneh adalah harganya yang menurut saya terlalu murah untuk jenis dan lokasi apartemen tersebut. Saya pikir pasti ada hal yang janggal baik dari pemiliknya atau apartemen itu sendiri. Maka saya berniat untuk viewing.

Saya sudah sempat berkorespondensi via email sejak minggu lalu dalam bahasa Inggris (rangkaian email lihat di bawah). Awalnya tidak mencurigakan namun lama kelamaan ada pertanyaan-pertanyaan sederhana yg tidak bisa dijawab oleh Silvia Dernast seperti misalnya lokasi persis apartemen tersebut (dekat gedung apa dst), fasilitas lain yang dimiliki apartemen (seperti gym, kolam renang, convenience store, dst) dan nama bangunan apartemen itu sendiri. Kemudian di email terakhir yang saya terima kemarin Silvia menawarkan menggunakan jasa TNT (serupa FedEx, UPS, DHL) untuk mengirimkan kunci sehingga saya bisa viewing. Bahkan Silvia memberikan link TNT yang benar. Namun email terakhir menunjukkan bahwa ada keanehan dengan proses tukar kunci dan deposit yang Silvia ajukan melalui TNT, saya yakin TNT tidak mungkin memiliki prosedur pembayaran melalui Western Union dengan mencantumkan nama agen TNT yang mengantarkan kunci apartemen.

Setelah saya cek melalui google, modus operandi serupa sudah sering digunakan di negara-negara Eropa untuk pembelian barang-barang online dan juga dengan alih-alih mengunakan jasa TNT. Prosedur yang ditawarkan sang penipu juga serupa.

Saya masih akan berusaha memancing Silvia Dernast melalui email-email lebih lanjut untuk memastikan dugaan saya.

Dengan ini, saya ingin memastikan kepada Anda apakah Anda yakin bahwa apartemen yang ditawarkan dan Silvia Dernast itu benar adanya dan bukan penipuan?
Pesan / email yang dikirimkan oleh pelaku kejahatan:

Hello,

Sorry for the delayed response, but I'm in United Kingdom right now and I have been very busy. For introduction my name is Silvia Dernast and from the Internet add, you could see, the apartment is located at Jl. Cik Ditiro No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, 10310 - Central Jakarta, and it has 2 bedrooms, 2 bathrooms, 1 kitchen and 1 living room ( 120 m² ).

I'm the owner of the apartment, which is now uninhabited and I'm looking forward to rent it as soon as possible, because I just went through a difficult divorce, and I have moved to United Kingdom, London at my parents, where I will start my new job at British Airways.

That's the reason I want to rent it at this price, and find the proper tenant, someone who will treat and care my apartment likes it was his own.
The contract will be signed for the period of time that you need, with the possibility of renewing it for 5 years the most and the rent for 1 month is 4200.000 IDR for the whole apartment including all utilities (water, electricity, Internet, cable, 2 parking spots, air conditioning, washer / dryer in unit, dishwasher, microwave, refrigerator).
As you could see, from the photos the apartment is fully furnished but you can feel free to move it wherever you like. If you have your own furniture, I will take mine away,
so don't worry because I have a private storage in the building. You can move in the apartment in the same day you receive the keys with the rental contract.

The only problem is that I'm the only person who has the keys but I hope that we will find a solution.

Thank you for your interest and awaiting your reply,
Hello,

Thank you for your reply but the matter is that I'm in London already. From your message I can see that my apartment is perfect for you.

Like I have informed you before, the price you shall pay for one month of rent will be 4.200.000 IDR, for the entire apartment, plus the security deposit 4.200.000 IDR, so the total will be 8.400.000 IDR, including all utilities & community with no extra fees for the duration of the contract. After that the rent will be 4.200.000 IDR, every month.

About the money, I would like to receive it monthly into my bank account and I hope there will be no problem for you to wire the money to it. The apartment is ready for you, you only need to receive the keys and the contract so you could check it out, and see if you like it.

Obviously we need a way to complete this deal, that will allow us to make sure we receive what we are after. In order of that I have found a way for us to complete the deal safely and fast, and in this way you will receive the Keys in less than 2 days, if you move fast as well. The solution is provided by a company called TNT which is similar to FedEx, DHL or UPS, which will handle the payment and delivery of the Keys.

This procedure will allow you to pay for the rent of the apartment only after you will receive the keys, and through this way you will see it and decide if you will stay in the apartment or not before I receive my payment. My opinion is that you'll love this apartment and that you will rent immediately!

Please click on the link bellow to the TNT website to see how we can complete the deal safely and fast directly from the website of the company where this procedure is explained: http://www.tnt.com/express/en_gb/sit..._services.html ( tnt.com/express/en_gb/site/home/services/special_services/international_time_critical_services.html )

Let me know if you are interested, because I really need to take care of this matter by the end of next week.

Best Regards.
Hello,

Thank you again for your reply.
>From the beginning I want to inform you that our transaction will be performed only under TNT rules and instructions, no exceptions, because of that your payment will be in TNT custody until you will see the apartment and ONLY after your confirmation they will release the funds to me or back to you in case of any dissatisfaction.

This means that if you are not satisfied with the apartment, or if it has different specifications that the one advertised on site, you will have the payment reimbursed.

If you are ready to proceed with this transaction I will need to inform you with the steps on how this service works and how we can make it happen:
1 - To start this transaction I will need to know your full shipping information, full name, full shipping address to proceed with this deal;
2 - I will go to the TNT Office and leave the apartment keys with the rental contract in your name as the intended receiver, with the option for 2 days delivery;
3 - TNT will check the envelope to see if everything is OK with it and also the legal papers required that will come along with the keys.
4 - TNT will send you a delivery notification to let you know they have the apartment keys with the papers in their custody and you will receive the scanned copy of them by email.
5 - At this point you will have to go to a Western Union agent location and make a money transfer deposit on the TNT payment agent name for the amount we agreed, the total amount you shall deposit is the amount of 8.400.000 IDR ( first month of rent 4.200.000 IDR, plus the security deposit 4.200.000 IDR);
6 - After you make the deposit you will have to send the information about the money deposit to TNT (MTCN#, sender's name and address);
7 - TNT will verify the payment information and if everything is in order they will deliver the apartment keys and the contract to you;
8 - After you receive the package, you will go and check the apt and in 10 days you must contact them and tell them if you KEEP the apartment or NOT.

If all is in order you will instruct TNT to release the funds to me, if you don`t like the apartment they will send your money back to you, and you will send them the apartment keys with the rental contract. I will pay TNT Service for the shipping and you will pay TNT for the Money Transfer fees.

Now I must know for sure if you agree because I have a lot of peoples interested for this apartment and I want to know what I must tell them.
Thank you for your interest and wait news from you.
Terlihat bagaimana pelaku menggunakan nama baik TNT agar calon korban percaya. (Logikanya: "uang ditransfer ke TNT, mana mungkin penipuan?") Tapi ketahuilah bahwa TNT tidak menyediakan jasa escrow seperti yang disebut dalam email. TNT hanya menawarkan jasa pengiriman barang.

Agen TNT yang disebut dalam email merupakan komplotan penjahat. Pengiriman uang melalui Western Union bersifat irreversible: uang yang telah dikirim tidak dapat ditarik kembali dengan cara apapun. Jadi begitu Anda mengirimkan uang ke "agen TNT" tersebut, uang Anda akan HILANG selamanya.

Penipuan bisa terjadi di mana2 dengan modus bermacam2. Selalu gunakan akal sehat dan selidiki setiap hal yang mencurigakan. Dalam kasus ini, coba hubungi TNT terlebih dahulu. Modus seperti ini bisa juga menggunakan nama DHL, Fedex, TIKI atau perusahaan pengiriman lainnya. Waspadalah!

2. Situs Jejaring Sosial

Dengan jumlah pengguna yang telah mencapai 850 juta di seluruh dunia, Facebook memang menjadi sosial media yang paling menarik. Tak terkecuali di mata para penjahat dunia maya.

David Jacoby, pakar keamanan dari Kaspersky menemukan modus baru penipuan di Facebook yang bertujuan untuk mencuri data kartu kredit pengguna. Seperti yang disitat detikINET dari digitaltrends, Sabtu (14/1/2012).

Modus penipuan ini (Phising) masih menggunakan salah satu metode lama, yakni memanfaatkan kelengahan pengguna melalui fitur chatting.

Pelaku yang sudah mendapatkan akses salah satu pengguna Facebook, akan langsung menyebarkan pesan ke seluruh teman yang ada di daftar. Isinya, calon korban akan ditakut-takuti bahwa akunnya akan segera ditutup karena dianggap palsu.

Isi pesan itu juga mengajak pengguna untuk melakukan verifikasi data dengan memberikan link tertentu. Namun awas, link tersebut akan merujuk ke sebuah halaman yang mirip dengan Facebook.

Ada beberapa halaman di situs tersebut. Pertama korban akan dimintai data diri seperti nama, email, dan password di Facebook. Kemudian di halaman kedua, pengguna dimintai konfirmasi kebenaran data dengan mengisikan nomor kartu kredit, lengkap dengan tanggal kadaluarsa, angka pengaman, dan alamat tagihan.

Belum diketahui berapa jumlah korban yang berhasil tertipu, namun Facebook berjanji akan segera menyelidiki kasus ini. Sementara itu, waspadalah.

Referensi :
http://aditaryo.info/2012/03/it-forensik-it-audit/

http://rumahdijual.com/site-news-feedback/30684-modus-penipuan-dengan-tnt-dan-western-union.html


http://inet.detik.com/read/2012/01/14/164754/1815683/323/waspadai-modus-baru-penipuan-di-facebook/?i991101105

Etika & Profesionalisme TSI

Apa yang dimaksud dengan Etika dan Profesionalisme TSI?

Etika dan Profesionalisme TSI terdiri dari tiga kata, yakni etika, profesionalisme, dan TSI. Berikut ini akan dijelaskan definisi dari ketiga kata tersebut serta pengertian dari gabungan ketiganya.

Etika

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani, Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Dapat dikatakan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Macam-macam etika :

1. Etika Deskriptif

Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.

2. Etika Normatif

Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi, etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

Profesionalisme

Berasal dari kata profesional yang mempunyai makna berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme itu sendiri adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang profesional (Longman, 1987).

Secara umum ciri-ciri profesionalisme pada bidang informasi teknologi ( IT ) adalah :

Memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam bidang pekerjaan IT.
Memiliki wawasan yang luas.
Memiiliki kemampuan dalam analisa dan tanggap terhadap masalah yang terjadi.
Mampu berkerjasama dan dapat menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan kerja
Dapat menjaga kerahasian dari sebuah data dan informasi
Dapat menjunjung tinggi kode etik dan displin etika.

TSI

Teknologi Sistem Informasi (TSI) merupakan teknologi yang tidak terbatas pada penggunaan sarana komputer, tetapi meliputi pemrosesan data, aspek keuangan, pelayanan jasa sejak perencanaan, standar dan prosedur, serta organisasi dan pengendalian sistem catatan (informasi).

Jadi, pengertian dari etika dan profesionalisme TSI adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku, keahlian atau kualitas seseorang yang profesional dari manusia yang baik dalam menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungannya.


Tujuan Etika & Profesionalisme TSI

Dengan adanya etika dan profesionalisme TSI diharapkan para ahli dan masyarakat yang bergerak atau berprofesi sebagai Seorang IT dapat memahami dan mengerti serta menghormati aturan-aturan di dalam bidang IT tentunya


Referensi :

http://bisnis.deskripsi.com/teknologi-sistem-informasi-tsi

http://wartawarga.gunadarma.ac.id


Senin, 20 Desember 2010

Antar Makna

Sinonim

Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki kemiripan makna. Contoh :

Tampan = ganteng

* Lelaki tampan itu sangat menarik

* Model laki-laki itu sangat ganteng

Kawan = teman

* Kemarin saya bertemu dengan kawan lama

* Ian adalah teman sekelas saya

Pandai = pintar

* Nada adalah anak yang pandai

* Nada pintar bermain gitar

Tiba = datang

* Rio tiba di Jakarta pada pukul 06.00

* Rio akan datang ke Jakarta

Hiponim

Hiponim adalah suatu kata yang mengandung pengertian hubungan hierarkis atau suatu kata yang maknanya tercakup dalam kata atau frasa lain yang lebih umum. Contoh :

* Sayuran seperti bayam, kangkung, daun singkong, wortel dan tomat mengandung banyak vitamin

* Ibu menjual berbagai jenis kue seperti bolu, serabi serta lemper

Homonim

Homonim adalah suatu kata yang memiliki makna berbeda tetapi lafal atau ejaannya sama. Jika lafalnya sama tetapi bentuk dan artinya berbeda disebut homofon. Sedangkan disebut homograf bila ejaan sama tetapi maknanya berbeda. Contoh :

1. Homofon

Masa - massa

* Pada masa Orde Baru, pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menata kehidupan rakyat

* Massa jenis es lebih ringan dibandingkan dengan air, sehingga es dapat mengapung di air

Bang - bank

* Bang Ali bekerja sebagai Direktur di suatu perusahaan

* Vintha pergi ke Bank untuk membuka rekening tabungan

2. Homograf

Tahu

* Ibu memasak tahu goreng untuk makan malam

* Saya sudah tahu tentang dirinya

Apel

* Saya membeli apel di supermarket

* Indra pingsan saat sedang apel

Polisemi

Polisemi adalah suatu kata yang memiliki banyak makna. Contoh :

Kepala

* Sekarang Erwin adalah seorang kepala keluarga

* Kepala Nanda terbentur tembok

Ekor

* Ibu membeli ayam lima ekor

* Keresahan masyarakat saat ini merupakan ekor berbagai kasus peledakan bom

Antonim

Antonim adalah suatu kata yang mempunyai makna berlawanan. Contoh :

* Tinggi rendahnya harga jual suatu barang tergantung dari permintaan konsumen

* Pria dan wanita memiliki derajat yang sama di mata Tuhan

* Saat Ami datang, Fandi pergi ke kantor

Surat

PANITIA SEMINAR

UNIVERSITAS GUNADARMA

Jalan Margonda Raya Nomor 100

Depok, Jawa Barat

21 Desember 2010

No : 18/UG.1/PS/2010
Hal : Undangan Rapat
Lamp : -

Yth. Dosen S1 Fakultas Ilmu Komputer – Jurusan Sistem Informasi

Universitas Gunadarma

Jawa Barat


Dengan hormat,

Dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa akan diadakan rapat panitia acara seminar nasional yang dilaksanakan pada :
hari : Rabu

tanggal : 27 Desember 2010

pukul : 08.30 WIB

tempat : Gedung D0035
Demikian pemberitahuan dari kami. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Ketua Panitia,


Franco